Tradisi pernikahan Minangkabau
Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau lazimnya
melalui sejumlah prosesi yang hingga kini masih dijunjung tinggi untuk
dilaksanakan serta melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai,
terutama dari keluarga pihak wanita. Berikut beberapa tradisi dan
upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara
pernikahan:
1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian
tatacara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di
Minangkabau, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria.
Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau
buah-buahan sesuai dengan sopan santun budaya timur. Pada awalnya
beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah
pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis.
Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai
sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
2. Meminang dan Bertukar Tanda
Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai
pria untuk meminang. Bila tunangan diterima, berlanjut dengan bertukar
tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan
secara sepihak. Acara melibatkan orang tua atau ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak.
Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang dengan membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampla
yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Menyuguhkan sirih diawal
pertemuan dengan harapan apabila ada kekurangan atau kejanggalan tidak
akan menjadi gunjingan. Sebaliknya, hal-hal yang manis dalam pertemuan
akan melekat dan diingat selamanya. Selain itu juga disertakan oleh-oleh
kue-kue dan buah-buahan. Benda-benda yang dipertukarkan biasanya
benda-benda pusaka seperti keris, kain adat atau benda lain yang
bernilai sejarah bagi keluarga. Benda-benda ini akan dikembalikan dalam
suatu acara resmi setelah berlangsung akad nikah.
Tata caranya diawali dengan juru bicara keluarga wanita yang
menyuguhkan sirih lengkap untuk dicicipi oleh keluarga pihak laki-laki
sebagai tanda persembahan. Juru bicara menyampaikan lamaran resmi. Jika
diterima berlanjut dengan bertukar tanda ikatan masing-masing.
Selanjutnya berembug soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.
3. Mahanta / Minta Izin
Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu rencana pernikahan kepada mamak-mamaknya,
saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para
sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai
wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara
mengantar sirih.
Bagi calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun
nipah dan tembakau (namun saat ini sedah digantikan dengan rokok).
Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita ritual ini menyertakan
sirih lengkap.
Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa rencana
pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan
untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.
4. Babako - Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako)
ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai
kemampuan. Acara berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah.
Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam
(makanan adat), antaran barang yang diperlukan calon mempelai wanita
seperti seperangkat busana, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah
dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya.
Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke
rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan
harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi
keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.
5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau
daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini akan
meninggalkan bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung
malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih
sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.
Busana khusus untuk upacara bainai yakni baju tokoh
dan bersunting rendah. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air
yang berisi keharuman tujuh kembang, daun iani tumbuk, payung kuning,
kain jajakan kuning, kain simpai dan kursi untuk calon mempelai.
Calon mempelai wanita dengan baju tokoh dan bersunting
rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara
mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh kembang
oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon
mempelai wanita diberi inai.
6. Manjapuik Marapulai
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian
acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput
dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad
nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon
mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.
Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana
yang menandakan datangnya secara beradat, pakaian pengantin pria
lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk pauk, kue-kue serta
buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatera barat biasanya juga
menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang
hilang.
Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah mayambah
dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon
pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai
wanita.
7. Penyambutan di Rumah Anak Daro
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon
mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi
bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk,
serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari
pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat
yang menyuguhkan sirih.
Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras
kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya
digunakan.
Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut
dengan tari Gelombang Adat timbal balik. Berikutnya, barisan dara
menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh
wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum
memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai
lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat
berlangsungnya akad.
8. Tradisi seusai akad nikah
Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan seusai akad nikah.
Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening,
mengeruk nasi kuning dan bermain coki.
* Memulangkan tanda
Setelah resmi sebagai suami istri maka tanda yang diberikan sebagai
ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah
pihak.
*Mengumumnkan gelar pengantin pria
Gelar sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.
*Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening
mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan
diantara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas
diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling
bersentuhan.
*Mangaruak Nasi Kuning
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus
selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua
pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi
kuning.
*Bermain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam
permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan
menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling
meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.
Disadur dari buku : Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau oleh Nazif Basir & Elly Kasim
|
Posting Komentar